Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas, Sektor Padat Karya Jadi Fokus
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Baleg DPR Supratman: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:18:00 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menegaskan, apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pekan lalu patut disyukuri. Undang-undang tersebut akan membawa kemudahan dan deregulasi di Indonesia.

RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan, para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama.

Pasalnya, dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan. “Terkait perizinan, nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman, Senin (5/10/2020).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Dengan kata lain, korupsi dalam perizinan terpecahkan oleh Omnibus Law.

Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah. Memandang harus secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut