Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KONI Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Dana Hibah Kemenpora

Rabu, 06 Februari 2019 - 19:30:00 WIB
Ketua KONI Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Dana Hibah Kemenpora
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah Kemepora, Rabu (6/2/2019). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.

Tono memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan usai dimintai keterangannya sekitar pukul 15.12 WIB. Sekitar enam jam diperiksa penyidik tak banyak komentar Tono.

Saat ditanya awak media terkait proposal dana hibah untuk KONI dari Kemenpora, Tono mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik. Namun, dia tak membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Saya hanya memberikan keterangan kepada Pak Penyidik. Ya, semuanya sudah saya berikan keterangan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Tono diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy. KPK mengonfirmasi mengenai mekanisme pengajuan proposal dan peruntukan dana hibah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut