Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu
Setyo mengatakan, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron. Namun, dia belum merinci waktu pemanggilan berikutnya.
"Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," kata Setyo.
Sebelumnya, KPK menyatakan Nusron tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron telah menyampaikan surat konfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026).
"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi menjelaskan Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.
"Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama