Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Segel Unit Pengolahan Ikan di Ambon yang Tak Sesuai Ketentuan 
Advertisement . Scroll to see content

KKP Intensifkan Pengawasan Pengelolaan BBL di Jawa Barat

Rabu, 16 November 2022 - 15:00:00 WIB
KKP Intensifkan Pengawasan Pengelolaan BBL di Jawa Barat
KKP kian tingkatkan pengawasan pengelolaan BBL di wilayah perairan Jawa Barat. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin meningkatkan pengawasan pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah perairan Jawa Barat. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin pemanfaatan BBL oleh pelaku usaha dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Melalui aturan pengawasan yang telah ditetapkan, diharapkan para pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatan usaha perikanan yang patuh dan tertib ketentuan peraturan perundang-undangan serta bertanggung jawab terhadap kelestarian sumber daya perikanan,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
 
Adin mengatakan bahwa, potensi BBL di Jawa Barat yang sangat besar juga menghadapi ancaman kepunahan akibat praktik penyelundupan BBL ke luar negeri.

Berdasarkan data, KKP pernah memproses penyidikan terhadap penangkapan dua orang kurir yang membawa sebanyak 13.998 ekor BBL jenis pasir dan seratus ekor BBL jenis Mutiara tanpa izin di Cisolok, Sukabumi pada akhir Januari tahun ini, serta mengamankan dan melepasliarkan lima ekor lobster pasir dengan kondisi bertelur di Tasikmalaya pada pertengahan Juli tahun ini.

“KKP telah menyiapkan beberapa instrumen pengawasan pemanfaatan BBL dan lobster agar penangkapan secara berlebih maupun tindakan penyelundupan di Jawa Barat dapat dihentikan,” kata Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menuturkan, bahwa untuk menekan angka penangkapan BBL yang berlebihan di Jawa Barat, KKP kini hanya memperbolehkan penangkapan dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan BBL yang ditetapkan oleh dinas provinsi atas rekomendasi dinas kabupaten atau kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut