Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!
Advertisement . Scroll to see content

Kode Rumit di Balik Proyek Suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Kamis, 19 Juli 2018 - 10:48:00 WIB
Kode Rumit di Balik Proyek Suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Advertisement . Scroll to see content

KPK menduga ada sejumlah uang yang diterima oleh Pangonal dari Effendy sebesar Rp 576 juta dari total permintaan sebesar Rp3 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga sekitar bulan Juli 2018 diduga ada penyerahan sejumlah cek dengan nilai Rp1, 5 miliar. Namun, cek tersebut tidak dapat dicairkan.

KPK juga menduga uang sebesar Rp576  juta tersebut bersumber dari dana pencairan proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu.

Oleh karena itu, Pangonal Harahap sebagai Bupati diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Effendy yang duduga sebagai pemberi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut