Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR dan Pemerintah Setuju RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:37:00 WIB
Komisi II DPR dan Pemerintah Setuju RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR bersama pemerintah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) di Papua. Lewat tiga RUU ini, nantinya akan ada tiga provinsi baru Papua.

Ketiga RUU itu meliputi: RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.

"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita setuju dengan tiga Rancangan Undang-Undang ini?" tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja, Selasa (28/6/2022).

"Setujuuu," jawab peserta rapat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut