JAKARTA, iNews.id - DPR menyepakati ibu kota di tiga provinsi baru Papua. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, bersama pemerintah.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam Rancangan Undang-Undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa (28/6/2022).
Junimart menyampaikan, Nabire akan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan dan Jaya Wijaya jadi ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.
Berikut rincian daerah di 3 DOB Papua yang disepakati:
1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke (ibu kota)
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat
Editor : Reza Fajri