Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Komjen Pol Idham Azis Bakal Disahkan Jadi Kapolri di Paripurna DPR Siang Ini

Kamis, 31 Oktober 2019 - 14:44:00 WIB
Komjen Pol Idham Azis Bakal Disahkan Jadi Kapolri di Paripurna DPR Siang Ini
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis. Komisi III secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Idham Azis diangkat sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian.

"Jadi berdasarkan surat dari pimpinan Komisi III tadi kita terima di meja pimpinan untuk melakukan rapim, rapat konsultasi mengagendakan atas masuknya surat dari Komisi III. Dalam hal ini berkenaan dengan hasil fit and proper (calon) Kapolri Komjen Idham Aziz," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Azis menjelaskan, apabila dalam rapat tersebut semua fraksi sepakat memilih Idham Azis sebagai Kapolri, maka akan ditetapkan dalan sidang Parupirna pada siang ini.

"Hasil laporan Komisi III di tingkat pimpinan nanti pimpinan akan melakukan administrasi secara Undang-Undang MD3 untuk masuk ke dalam rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus. Namun bila disepakati oleh fraksi-fraksi bisa saja kita langsungkan dengan paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I menyetujui Komjen Pol Idham Azis diangkat sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi atau mendapat persetujuan dari sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, seusai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Idham Azis di ruang rapat Komisi III DPR Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/10/2019).

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui ketua kelompok komisi, yaitu aklamasi," kata Herman.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut