Komnas HAM Ingatkan Kematian Massal Petugas KPPS Jangan Terulang, Singgung Gorengan hingga Nakes Siaga
Selanjutnya, Komnas HAM mengimbau agar petugas KPPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, tidak panik dan dapat memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badan tidak enak.
Komnas HAM mengingatkan pula agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten atau kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan puskesmas. Selain itu, siagakan kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas.
"Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting sehingga jika di TPS terjadi suatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat," katanya.
Diketahui pada Pemilu 2019, sebanyak 894 petugas penyelenggara pemilu dilaporkan meninggal dunia sementara 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Tragedi kematian massal ini dipicu faktor beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga komorbid. Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid.
Editor: Maria Christina