Komnas HAM Tegaskan Bupati Langkat Pekerjakan Penghuni Kerangkeng Tanpa Diupah
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah milik Terbit Rencana yang meninggal dunia. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan di tempat tersebut. Fakta dan temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM.
Diketahui, temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.
Terbit Rencana sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Dia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat.
Editor: Reza Fajri