Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Harvey Moeis dan Helena Lim usai Sebulan Ditahan terkait Kasus Korupsi Timah

Kamis, 09 Mei 2024 - 12:38:00 WIB
Kondisi Harvey Moeis dan Helena Lim usai Sebulan Ditahan terkait Kasus Korupsi Timah
Begini kondisi Harvey Moeis dan Helena Lim usai sebulan ditahan Kejagung terkait kasus korupsi timah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Harvey, Kejagung lebih dulu menetapkan Helena Lim sebagai tersangka. Helena yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat, itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak 26 Maret 2024.

Atas perbuatannya Harvey disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sedangkan Helena disangkakan melanggar ketentuan, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut