Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:53:00 WIB
Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran video porno yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) di Bekasi ditangkap.

Menurut Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu ada ribuan konten yang disebar oleh pelaku. Para pemeran adegan asusila dalam konten tersebut anak-anak berusia 5-12 tahun.

“Jadi usianya jika kami bisa perkirakan ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menerangkan, dari channel Telegram tersebut, ada 689 konten porno yang diperagakan oleh anak-anak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut