Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI, Naikkan ke Tahap Penyidikan
Minggu, 02 Februari 2025 - 15:49:00 WIB
Guna mencari jalan keluar atas masalah itu, PT DST pun melakukan rapat direksi. Saat itu, PT DST menyepakati perusahaan PT MIF akan mengambil alih kredit dari LPEI.
"Dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk untuk kepentingan novasi (pembaruan utang) tersebut. Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya," ucap Arief.
Ternyata hasil kesepakatan itu juga tidak digunakan PT MIF sesuai peruntukkannya.
"Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (utang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739.13 yang merupakan kerugian negara," ujar Arief.
Editor: Reza Fajri