Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi
Ilustrasi RUU KIA soal cuti melahirkan (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Hal itu untuk mencegah baby blues hingga depresi pada ibu.

Retno mengaku akan mendukung Ketua DPR Puan Maharani untuk dapat mewujudkan beleid yang menjunjung kepentingan hak perempuan dan anak melalui RUU ini. Apalagi, Puan telah terbukti berhasil memperjuangkan kepentingan hak perempuan dan anak lewat pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Saya mendukung rencana DPR RI mengesahkan RUU KIA menjadi UU sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI, Bu Puan Maharani yang peduli pada kepentingan anak,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Menurut Retno, salah satu poin dalam RUU mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Retno berharap RUU KIA yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dan dapat segera rampung.

“RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Ketentuan cuti melahirkan selama 6 bulan sangat berpihak pada perempuan pekerja dan juga kepentingan terbaik bagi anak,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut