Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU, Ini Daerah yang Masuk
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi
Ilustrasi RUU KIA soal cuti melahirkan (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Retno juga menjelaskan, seorang ibu akan kurang tidur atau kelelahan setelah persalinan karena harus merawat bayinya yang baru lahir. Tentunya kondisi ini berdampak pada tekanan emosional yang berpotensi menimbulkan baby blues atau bahkan depresi pascamelahirkan. 

“Maka mengambil cuti pada masa-masa ini bisa memberikan kesempatan pada ibu yang melahirkan untuk istirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi dengan memberikan ASI eksklusif. ASI sangat dibutuhkan bayi untuk tumbuh kembangnya yang optimal,” kata Retno.

Urgensi RUU KIA dinilai cukup penting karena cuti ideal melahirkan akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik. Dengan begitu anak bisa terjaga dan terawat dengan optimal. 

“Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgent untuk diperbaiki,” ujar Retno.

Retno menjelaskan, cuti melahirkan yang baik akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, serta juga dapat menurunkan risiko kematian bayi dan meningkatkan keberhasilan masa menyusui. Alhasil, generasi mendatang di Indonesia akan jauh lebih unggul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut