Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi
Ilustrasi RUU KIA soal cuti melahirkan (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Urgensi RUU KIA dinilai cukup penting karena cuti ideal melahirkan akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik. Dengan begitu anak bisa terjaga dan terawat dengan optimal. 

“Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgent untuk diperbaiki,” ujar Retno.

Retno menjelaskan, cuti melahirkan yang baik akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, serta juga dapat menurunkan risiko kematian bayi dan meningkatkan keberhasilan masa menyusui. Alhasil, generasi mendatang di Indonesia akan jauh lebih unggul.

Selain cuti melahirkan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengatur pemberian hak cuti bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan. DPR mengusulkan pemberian cuti ayah selama 40 hari agar suami dapat membantu serta mendampingi istrinya mengurus anak yang baru dilahirkan.

“Pengasuhan anak merupakan tanggung jawab kedua orang tuanya. Hal ini sekaligus juga menjadi momentum negara dalam mengedukasi para ayah agar memiliki kesadaran dan wajib mendukung sang istri menyusui bayi dan ikut membantu menjaga bayi secara bergantian pada malam hari,” papar Retno.

Sementara itu, Retno mengingatkan soal Konvensi Hak Anak (KHA) yang harus dipenuhi. KHA memiliki 4 prinsip yakni prinsip nondiskriminasi, prinsip yang terbaik bagi anak, prinsip atas hak hidup, serta kelangsungan dan perkembangan anak dalam menjamin terlaksananya pemenuhan hak anak. 

Untuk itu, Retno mendorong Pemerintah dan DPR sebagai pemangku kewajiban pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat komitmennya dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Indonesia melalui tindakan aktif demi terpenuhinya ‘kepentingan terbaik’ bagi tumbuh kembang anak. 

“RUU KIA yang digagas untuk SDM Indonesia yang unggul di masa yang akan datang  perlu didukung semua pihak karena sarat dengan kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Retno.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut