KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang
Saut mengatakan, saat ini KPK hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengumumkan siapa tersangka baru yang dimaksud. Kapan? Dia belum dapat memastikan.
"Bisa jadi minggu depan. (Alasannya) menunggu kesiapan aja," katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri ini diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Sejumlah pejabat Kemendagri dan anggota DPR terseret dalam kasus bancakan proyek ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka ada yang telah berstatus terpidana dan lainnya terdakwa.
Mereka yang terseret yakni, Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri), Sugiharto (mantan direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri), Made Oka Masagung (pengusaha), dan Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto).
Selain itu, Setya Novanto (mantan Ketua DPR), Markus Nari (mantan anggota DPR), dan Anang Sugiana Sudiharjo (Dirut PT Squadra Solution).
Editor: Zen Teguh