Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Amankan Catatan Keuangan Diduga terkait Suap dari Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Rabu, 22 November 2023 - 13:15:00 WIB
KPK Amankan Catatan Keuangan Diduga terkait Suap dari Rumah Dinas Bupati Bondowoso
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik mengamankan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dalam penggeledahan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut