KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto
Sebagai informasi, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan hari ini, Jumat (25/7/2025). Hasto akan mendengarkan vonis dari majelis hakim terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (25/7/2025).
Sidang Hasto rencananya digelar selepas salat jumat. Surat putusan tersebut akan dibacakan oleh ketua majelis Rios Rahmanto dan anggota majelis Sunoto serta Sigit Herman Binaji.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Editor: Aditya Pratama