KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan
Budi turut mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa sudah dipanggil untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apa adanya.
"Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, mereka di antaranya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya.
Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang baru diumumkan dan belum dilakukan penahanan.
Editor: Aditya Pratama