Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo Setelah Diperiksa, Ini Alasannya

Kamis, 26 November 2020 - 04:07:00 WIB
KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo Setelah Diperiksa, Ini Alasannya
KPK membebaskan istri Edhy Prabowo setelah menjalani pemeriksaan karena belum ada cukup bukti terkait dugaan suap ekspor benih lobster (Screengrab: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengamankan istri Edhy Prabowo, IRW, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Namun IRW dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, IRW dibebaskan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. Sejauh ini, baru tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, yang ditetapkan tersangka.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru tujuh orang yang kami sebutkan tadi, memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti," kata Nawawi, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil pengembangan ada tersangka lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya atau pada tahapan-tahapan selanjutnya. Bisa saja ada penambahan atau tetap seperti itu. Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan aliran uang suap kepada Edhy dan IRW untuk belanja barang mewah saat berkunjung Hawaii, Amerika Serikat. Uang tersebut diduga hasil suap perizinan ekspor benih lobster.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut