KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:37:00 WIB
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Selain Ahmad Dedi, KPK menetapkan Gatot Heroe, yang menjabat Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai, sebagai tersangka.
KPK telah menahan Gatot Heroe pada 26 Agustus 2026.
Hingga kini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Sehingga sampai dengan saat ini, dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka," tutur Budi.
Editor: Rizky Agustian