Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Kamis, 09 Mei 2024 - 10:25:00 WIB
KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri terkait Kasus Abdul Gani Kasuba
KPK mencegah eks Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif ke luar negeri terkait kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," ujar Ali.

"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.

Adapun KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Hanya saja, belum diketahui identitas mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Jacub dan Muhaimin Syarif.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut