KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 - 17:22:00 WIB
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto di tempat yang sama.
KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.
Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun.
Editor: Reza Fajri