Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:22:00 WIB
KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto di tempat yang sama.

KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.

Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.

Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut