JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Salah satunya, kata dia dalam pengadaan barang dan jasa.
"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa kami tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dia menuturkan, tidak hanya dari PPATK, KPK juga menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Megawati : Penelitian Tidak Hanya untuk Kepentingan Ilmu Pengetahuan tapi Research for Nation
"Sebetulnya tidak hanya dari PPATK kalau menyangkut dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, masyarakat juga menginformasikan kepada KPK, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga ada informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu itu akan kami "combine" dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNews di Google News