Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Tim Broker Bea Cukai Setor Uang ke Andhi Pramono agar Usaha Dilancarkan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 11:43:00 WIB
KPK Duga Tim Broker Bea Cukai Setor Uang ke Andhi Pramono agar Usaha Dilancarkan
mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya tim broker dalam aktivitas perdagangan bea cukai dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Tim Broker itu diduga menyetor uang ke Andhi agar usahanya dilancarkan.

Dugaan itu didalami dari keterangan tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (27/9/2023) lalu.

“Tim Penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi Gerry Soewandi alias Girry, Cindia Anggelika dan Daryono Saria,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Minggu (1/10/2023).

Ali menjelaskan, ketiga saksi diperiksa terkait pengetahuannya atas dugaan tim broker tersebut.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya tim broker dalam aktivitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada tersangka AP (Andhi Pramono) untuk diperlancar dalam kegiatan usahanya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut