Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Jumat, 14 November 2025 - 06:13:00 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Riau dan BPKAD usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. Kali ini penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan ini berlangsung pada, Kamis (13/11/2025). Giat tersebut mengamankan sejumlah barang bukti

"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025). 

"Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran," tuturnya. 

Sebelum lokasi tersebut, KPK terlebih dahulu menggeledah di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah rumah pada, Rabu (12/11/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut