Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  
Advertisement . Scroll to see content

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi Pekan Depan

Selasa, 05 September 2023 - 12:14:00 WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi Pekan Depan
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI pada Kemnaker pekan depan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Dalam konfirmasi itu, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Diketahui, KPK sedang menyidik kasus baru tersebut. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Hanya saja, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut