KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.
Ali menuturkan, pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif. KPK pun kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud.
"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali.