KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah
Kamis, 14 Maret 2024 - 08:08:00 WIB
Menurut Ali, pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan dua pejabat PT HK (Hutama Karya) Persero dan satu orang swasta.
"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik," ucapnya.
Ali mengimbau para pihak dimaksud selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik.
Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo; Pegawai PT HK M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Editor: Rizky Agustian