Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:12:00 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami
Gus Alex, mantan stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK Kembali dalam kasus korupsi kuota haji. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Gus Alex sempat diperiksa pada Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami pengetahuannya perihal dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Agama.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut