Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Tanah 1.335 Meter Persegi di Palu Milik Mantan Bupati PPU Abdul Gafur, Segini Harganya

Senin, 10 Juli 2023 - 10:08:00 WIB
KPK Lelang Tanah 1.335 Meter Persegi di Palu Milik Mantan Bupati PPU Abdul Gafur, Segini Harganya
Ilustrasi Gedung KPK. Tanah ribuan meter persegi di Palu dilelang untuk umum. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melelang tanah seluas 1.335 meter persegi hasil rampasan dari perkara suap mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Tanah ribuan meter itu dilelang seharga Rp204.205.000.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Abdul Gafur Mas’ud dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/7/2023).

Ali merincikan, tanah seluas 1.335 M2 yang dilelang itu berlokasi di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Tanah tersebut disertai dokumen sertifikat hak milik No. 03639 dengan pemegang hak atas nama Nur Afifah Balgis.

"Dijual dengan harga limit Rp204.205.000 dengan uang jaminan Rp100.000.000," ujar Ali.

Rencananya, lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding) lewat domain www.lelang.go.id. Adapun, lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 09.30 WITA.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut