KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
"Jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut," ungkap Guntur.
Sementara itu, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal itu ia lakukan setelah kliennya mendapat rehabilitasi dari Prabowo dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Ia menjelaskan, kedatangannya ini guna mengecek apakah Lembaga Antirasuah telah menerima surat rehabilitasi atau belum. Jika sudah, ia meminta pembebasan terhadap kliennya dilakukan malam ini juga.
"Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira, harapan saya malam ini," kata Soesilo di lokasi.
"Saya juga belum tahu, suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan," sambungnya.
Editor: Puti Aini Yasmin