Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Minggu, 08 Maret 2026 - 08:40:00 WIB
KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, tidak sedikit kepala daerah yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha atau memiliki jejaring bisnis yang luas. 

"Situasi ini berpotensi menimbulkan irisan kepentingan apabila tidak dikelola secara ketat. Perkara ini menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan ruang yang sangat rentan terhadap praktik korupsi, dan pengaturan mengenai benturan kepentingan harus dipahami secara serius, bukan sekadar formalitas administratif," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK mengungkapkan, Fadia Arafiq mengaku tidak memahami hukum dan birokrasi lantaran berlatar belakang pedangdut.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu,  Fadia mengatakan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah. Fadia mengklaim lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di Pekalongan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut