Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Minggu, 08 Maret 2026 - 08:40:00 WIB
KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, argumen tersebut disanggah KPK. Sebab, Fadia mempunyai rekam jejak panjang di lembaga eksekutif. 

"Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya. 

Fadia disebut sering kali mendapat peringatan terkait konflik kepentingan atau conflict of interest saat membangun PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu ikut dalam pengadaan di Pekalongan. 

"Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh bupati. Jadi para pegawai atau pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada Ibu Bupati terkait dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan yang disampaikan tidak diindahkan dan tetap menjalankan sesuai dengan keinginannya," ucap Asep, Rabu (4/3/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut