Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:18:00 WIB
KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini
KPK memanggil mantan jubirnya, Febri Diansyah untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, Kamis (27/3/2025). Febri akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, dikutip Kamis (27/3/2025).

Dia mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dikirim penyidik KPK melalui WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi.

Dia menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, dia baru bisa datang usai mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto yang akan menjalani sidang pada Kamis pagi.

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi perkara yang sama pada Rabu (26/3/2025). Namun, Djan enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut