Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB

Senin, 11 September 2023 - 13:30:00 WIB
KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus itu diusut lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK pun memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta untuk mengusut kasus tersebut hari ini, Senin (11/9/2023). Para petinggi perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Effendi dan Direktur CV Zhafira Bima, Zulfikar.

Kemudian, Direktur CV Nggaro Bae Consultant, Jamaludin; Direktur PT Risala Jaya Konstruksi tahun 2018-2022, Jamal Abd Naser; Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Akhmad Mudasir; Direktur CV Titisari, Al Imron serta Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa, M Ony Yusri.

"Hari ini, bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/9/2023).

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut