KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait Kasus Suap CCTV
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.
"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).
Selain Ema, tim penyidik KPK pun akan memeriksa dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiga saksi. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam pengembangan perkara matan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.