KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR. Salah satu tersangka merupakan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas
"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).
Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka belum ditahan. Penahanan menunggu penghitungan hasil kerugian keuangan negara.
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Kasus Rumah Dinas
"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian