Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

Selasa, 22 September 2026 - 14:55:00 WIB
KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Selasa (22/9/2026). Dedi diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai

Dedi merupakan pihak yang memilih lari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan pada 8 Mei 2026 lalu. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pihak yang dimaksud. 

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan pemberian uang PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor saat memeriksa Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut