KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Selasa (22/9/2026). Dedi diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai
Dedi merupakan pihak yang memilih lari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan pada 8 Mei 2026 lalu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pihak yang dimaksud.
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan pemberian uang PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor saat memeriksa Dedi.