Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

Selasa, 22 September 2026 - 14:55:00 WIB
KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Taufik menjelaskan, satu dari dua sprindik itu pihaknya sudah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun, ia belum mengungkap siapa pihak yang dimaksud. 

"Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan," ucapnya. 

"Kemudian yang klaster yang kedua masih terkait kepentingan apa, pejabat Bea Cukai tetapi ini peristiwanya berbeda. Nah, itu yang kita kemudian masih satu sprindik untuk kita tetapkan sprindik umum," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut