Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Ketua DPRD dan Mantan Kadis PUPR Muara Enim

Senin, 27 April 2020 - 10:58:00 WIB
KPK Periksa Ketua DPRD dan Mantan Kadis PUPR Muara Enim
Ali Fikri (Foto: iNews/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan tersebut masih berkaitan dengan kasus korupsi dari Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Ahmad Yani terjerat kasus suap 16 paket proyek jalan dan jembatan pada Tahun 2019 silam.

"Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," ucap Firli kepada wartawan, Minggu (26/4/2020). 

Lebih lanjut Firli menuturkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama yaitu, Palembang, yang membedakan hanya jam penangkapannya saja. Satu tersangka ditangkap pada pukul 07.00 WIB dan satu tersangka lainnya pukul 08.30 WIB.

"Tadi pagi, Minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 dan 08.30, di rumah tersangka di Palembang," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap, Jadi Bukti KPK Tetap Kerja

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut