Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Kamis, 11 September 2025 - 11:47:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori
Tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK sekaligus anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori saat tiba di Gedung Merah Putih KPK hendak menjalani pemeriksaan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pembahasan teknis itu, Heri Gunawan dan Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Heri dan 8 yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori

Selain kepada BI dan OJK, Tersangka HG dan ST juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya. Asep menyebut pada 2021-2023 yayasan-yayasan yang dikelola Heri dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI. 

Menurut Asep, Heri menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang berasal dari Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya. 

Sementara itu, ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar dengan rincian Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

"Namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut