Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Kamis, 11 September 2025 - 11:47:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori
Tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK sekaligus anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori saat tiba di Gedung Merah Putih KPK hendak menjalani pemeriksaan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Asep menjelaskan, perkara ini terjadi di Komisi XI DPR yang mempunyai mitra kerja termasuk dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asep menyebut, Komisi XI memiliki kewenangan menyetujui anggaran tahunan BI dan OJK. 

Sebelum persetujuan anggaran diberikan, biasanya dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang juga diikuti oleh kedua tersangka. Panja ini membahas rencana anggaran, termasuk pendapatan dan pengeluaran oleh BI dan OJK.

Pada tahun 2020-2022 setelah rapat bersama BI dan OJK, Panja kemudian kembali melakukan rapat tertutup. Dalam rapat itu disepakati bahwa BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI, dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 s.d. 24 kegiatan per tahun.

"Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui Yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI," katanya.

Kemudian, sekitar November atau Desember, anggota Komisi XI DPR kembali melaksanakan Rapat Kerja Komisi XI terkait persetujuan atas Rencana Anggaran Tahunan BI dan OJK. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut