Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Tersangkakan Direktur PT Tenjo Jaya, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin selama 40 Hari

Senin, 18 Mei 2020 - 22:00:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin selama 40 Hari
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Guna melengkapi berkas perkara. Terhitung sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020," ucapnya.

Sebelumnya, kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama pada tanggal 30 April 2020. Mereka juga ditahan di Rutan Cabang KPK Kavling C1. 

Deputi Penindakan Karyoto menjelaskan, Deddy Handoko ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Penerimaan suap tersebut berupa mobil merek Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dari TCW, napi di Lapas Sukamiskin.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan Izin keluar lapas yang diberikan tersangka DHA kepada TCW baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat.

“Total izin yang diberikan dalam rentang waktu 2016 sampai 2018 sebanyak 36 kali," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (30/4/2020). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut