KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Tim mengamankan catatan keuangan hingga bukti elektronik.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/11/2023).
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," katanya.
Menurut Ali, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut masih dianalisis untuk proses penyitaan. Catatan keuangan maupun dokumen lainnya tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dkk.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.