Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan

Jumat, 17 November 2023 - 08:14:00 WIB
KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan
KPK rampung menggeledah ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang. Sejumlah dokumen, catatan keuangan, hingga barang elektronik diamankan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Tim mengamankan catatan keuangan hingga bukti elektronik.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.

"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/11/2023).

"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," katanya.

Menurut Ali, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut masih dianalisis untuk proses penyitaan. Catatan keuangan maupun dokumen lainnya tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dkk.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut