Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan

Jumat, 17 November 2023 - 08:14:00 WIB
KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan
KPK rampung menggeledah ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang. Sejumlah dokumen, catatan keuangan, hingga barang elektronik diamankan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung menahan Yan Piet. Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut