Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Kepala Daerah yang Ditangkap Produk Politik Gagal

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:30:00 WIB
KPK Sebut Kepala Daerah yang Ditangkap Produk Politik Gagal
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sedikit mengamankan para kepala daerah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hampir seluruh kepala daerah yang ditangkap KPK dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, para kepala daerah yang ditangkap tersebut adalah sampah dari produk politik yang gagal. Tak sedikit kepala daerah ditangkap KPK karena terbukti melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye.

"Jadi kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," kata Nurul Ghufron saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

"Sehingga, bagaimana tidak ya, para kontestasi pilkada itu, karena proses politiknya pakai biaya tinggi, sehingga ketika duduk saja, dia sudah harus berpikir bagaimana mengembalikan modalnya, dan itu tidak mungkin dari gaji resmi, karena gaji resminya tidak mencukupi," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut