Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Perimbangan Labuhan Batu Sumut

Kamis, 11 Juni 2020 - 01:00:00 WIB
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Perimbangan Labuhan Batu Sumut
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dana perimbangan daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara pada RAPBN 2018. Kasus tersebut menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Diketahui, Yaya Purnomo‎ merupakan eks kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Dalam pengembangan perkara ini, lembaga antirasuah telah meningkatkan status penanganan seseorang menjadi tersangka. 

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Namun, Ali enggan merincikan detail kasus dan identitas daripada tersangka. Hal itu, kata Ali, menyusul adanya kebijakan baru dari pimpinan KPK dalam mengumumkan tersangka.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut