Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Serahkan Memori Kasasi Soal Vonis Perampasan Aset Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 14:57:00 WIB
KPK Serahkan Memori Kasasi Soal Vonis Perampasan Aset Rafael Alun
KPK menyerahkan memori kasasi terkait vonis perampasan aset terdakwa Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan memori kasasi terkait vonis perampasan aset terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Penyerahan itu diserahkan melalui Panitera Muda Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). 

"Tim Jaksa masih tetap komitmen merampas berbagai aset milik terdakwa untuk tujuan asset recovery sebagaimana apa yang diterangkan dalam surat tuntutannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri  dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2024). 

Inti dari dalil memori kasasi tim jaksa, Ali menjelaskan meminta agar majelis hakim tingkat Kasasi mengabulkan dan memiliki argumentasi maupun sudut pandang yang sama tentang pentingnya efek jera dalam bentuk perampasan aset. 

"Selain itu tim jaksa dalam kontra memorinya telah  membantah dalil kasasi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukumnya melalui kontra memori kasasi tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, mengajukan permohonan kasasi melawan vonis banding, terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut