Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke MA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:40:00 WIB
KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke MA
KPK menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara ke MA. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan hal ini bersesuaian dengan pengakuan terdakwa yang memang menjalani ibadah umrah pasca adanya pemberian uang pengurusan perkara. Pemberangkatan ibadah umrah terdakwa juga dikuatkan dengan data perlintasan dari Dirjen Imirgrasi Kemenkumham RI," ujarnya.

Ali memastikan tim jaksa juga telah membuka dan memperlihatkan isi percakapan WhatsApp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho tentang persiapan hingga penyerahan uang untuk Gazalba Saleh di persidangan.

"Perbuatan terdakwa maupun Prasetio Nugroho yang telah menghapus Chat-Chat WA, selaku aparat penegak hukum terlebih keduanya sebagai hakim yang bertugas di kamar pidana seharusnya memahami larangan untuk menghilangkan barang bukti," kata Ali.

Tak hanya itu, menurut Ali, pihaknya juga mengantongi bukti adanya kekhawatiran dari Gazalba Saleh pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA. Kekhawatiran Gazalba Saleh ikut ditangkap KPK terbukti dari penggantian nomor handphone-nya.

"Sebagai bentuk nyata kekhawatiran terdakwa pasca OTT KPK kemudian mengganti nomor handphonenya dari yang lama dengan nomor handphone yang baru," ucap Ali.

"Tim jaksa juga meyakini jejak digital tidak akan pernah bisa bohong, dan atas hal tersebutlah mengapa terdakwa meminta Prasetio Nugroho untuk segera menghapus semua chat-chat antara terdakwa dengan Prasetio Nugroho," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut